Sekarang ini semakin banyak 4L4y berkeliaran, bukan hanya yg memakai ban cacing ataupun kenalpot brong, tapi sudah merambah pada modifikasi plat nomor. Dan bahkan para orang yg seharusnya dijadikan contoh baik malah mengajari bagaimana menjadi 4l4y sejati dengan memodifikasi plat kendaraannya yaitu merangkai-rangkaikan angka dan huruf pada plat seperti pada gambar ini
atau seperti mobil kajati Riau seperti ini
Seperti kita ketahui kalau mulai tahun 2011 pertengahan mulai digulirkan bentuk atau model plat nomer yang baru seperti
nomor sengaja aku buramkan untuk menjaga privasi
Dalam aturan sudah jelas kalo kita dilarang memodifikasi yang mengganggu identifikasi kendaraan seperti 2 photo teratas dengan menutupi satu atau beberapa angka atau huruf agar bisa membentuk kata. Hmmmm…. Lha terus bagaimana kalo modifikasi yg seperti ini
Berdasarkan pantauan di lapangan ternyata banyak banget yg memodifikasi seperti ini bahkan ada juga pak polisi yg memakai modifikasi seperti ini. Kalau berdasarkan info, boleh memodifikasi asal masih bisa dibaca. Gitu katanya… Tapi kalo kita mencermati peraturannya pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan seperti tertuang pada Pasal 280. Pasal tersebut berbunyi
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan kurungan 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah)”.
Nah lho, bingungkan? SAMA… bagaimana menurut kalian? so, jangan over modifikasi aja lah…
Dan salam safety riding
sekarang ada juga plat merah (milik pemerintah) dengan kode tertentu yang diganti jadi hitam.
lha iyo, piye karebe kuwi….
test
kesalahan bukan pada hape anda tapi askimetlah yg keterlaluan kwkwkwkwk
plat nomornya B 444 BUL agan yang photo sendiri yak ? kayak di al-azhar gedungnya
bukan saya mas, itu saya ambil dari google, maaf kalo itu hasil jepretan kamu.
yg jelas nopol itu elpn dimodif tdk merubah nopol di stnk trus batas wajr msah bs dibaca jelas polisi indo aj dkit2 tulang
duit damai berlaku bikin malu